Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah intervensi yang berpotensi tepat sasaran dalam mengatasi kekurangan gizi pada anak, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, efektivitas program ini sangat bergantung pada kejelasan kriteria penerima dan akurasi basis data. Tanpa definisi yang tegas—apakah menyasar anak yang secara klinis kurang gizi atau yang terdampak faktor ekonomi—risiko salah sasaran menjadi tinggi. Selain itu, program ini tidak seharusnya ditujukan bagi keluarga mampu dengan masalah literasi gizi, yang lebih tepat ditangani melalui edukasi. Di sisi lain, implementasi selektif di sekolah berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di lingkungan yang heterogen.
Di tengah itu, permasalahan gizi di Indonesia masih cukup kompleks. Prevalensi stunting pada 2024 mencapai 19,8 persen atau sekitar 4,4 juta balita, dan Indonesia masih menghadapi double burden of malnutrition—kekurangan dan kelebihan gizi sekaligus. Kesenjangan juga terlihat antara wilayah perdesaan dan perkotaan: risiko stunting di desa lebih tinggi akibat kemiskinan, keterbatasan akses pangan, serta layanan kesehatan, sementara di kota muncul kombinasi stunting pada kelompok miskin dan peningkatan obesitas akibat pola hidup tidak sehat. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan gizi tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Karena itu, pengawasan dan tata kelola program menjadi krusial agar terhindar dari penyimpangan. Lebih jauh, penting dipahami bahwa masalah gizi merupakan akibat dari persoalan yang lebih mendasar, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan rendahnya literasi. Intervensi seperti MBG perlu diiringi kebijakan yang lebih sistemik, termasuk penguatan jaminan sosial dan perluasan kesempatan kerja. Tanpa menyentuh akar permasalahan tersebut, upaya penanggulangan gizi berisiko hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak berkelanjutan.