Nutri Level: Informasi Saja Tidak Cukup, Negara Harus Berani Bertindak

Rencana Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghadirkan label Nutri Level (A–D) layak disebut sebagai kemajuan. Untuk sekali ini, publik diberi alat sederhana untuk membaca kandungan gula, garam, dan lemak tanpa harus menjadi ahli gizi. Kode hijau hingga merah adalah bahasa yang mudah dipahami. Namun, pertanyaannya sederhana: apakah informasi saja cukup untuk mengubah perilaku konsumsi di tengah banjir produk ultra-proses yang agresif memikat pasar?

Jawabannya: tidak. Mengandalkan label tanpa memperkuat literasi gizi hanya akan melahirkan ilusi kontrol. Masyarakat mungkin merasa “sudah memilih dengan benar” karena melihat huruf A atau B, padahal kualitas pangan tidak sesederhana tiga komponen tersebut. Tanpa pemahaman menyeluruh tentang kebutuhan gizi dan pola makan, label berisiko menjadi sekadar stiker penenang hati—bukan alat perubahan perilaku.

Masalahnya menjadi lebih serius ketika kita berbicara tentang jenis makanan. Dalam kerangka Klasifikasi NOVA, produk ultra-proses (UPFs) justru mendominasi pasar modern. Produk-produk ini dirancang bukan sekadar untuk dikonsumsi, tetapi untuk membuat ketagihan—melalui kombinasi gula, garam, lemak, dan aditif. Dalam kondisi seperti ini, memberi label tanpa mengendalikan lingkungan pangan ibarat menyuruh masyarakat berenang sehat di laut yang tercemar.

Di sinilah negara tidak boleh setengah hati. Jika Nutri Level benar-benar ingin menjadi instrumen kesehatan publik, maka harus ada keberanian untuk melangkah lebih jauh: membatasi penjualan dan distribusi produk berisiko tinggi. Produk dengan kategori D tidak cukup hanya diberi warna merah—mereka harus dikendalikan. Larangan penjualan di sekolah, pembatasan di fasilitas kesehatan, pengaturan ketat iklan yang menyasar anak-anak, hingga pengendalian penempatan produk di ruang ritel adalah langkah yang tidak bisa lagi ditunda.

Argumen klasik tentang “kebebasan memilih” sering digunakan untuk menolak intervensi ini. Namun, kebebasan tanpa perlindungan hanyalah ilusi, terutama bagi anak-anak yang menjadi target empuk industri pangan. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bukan sekadar menyerahkan pilihan kepada individu yang dibombardir oleh strategi pemasaran yang masif dan manipulatif.

Di sisi lain, persoalan integritas tidak kalah mendesak. Tanpa pengawasan yang kuat, label Nutri Level berpotensi dimanipulasi. Reformulasi produk untuk mengejar skor yang lebih baik—misalnya dengan mengganti gula dengan pemanis sintetis atau menambahkan berbagai aditif—bisa saja terjadi. Jika ini dibiarkan, maka yang kita dapat bukan perbaikan kualitas pangan, melainkan kosmetik nutrisi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, Nutri Level akan diuji bukan dari seberapa rapi desain labelnya, tetapi dari seberapa berani kebijakan yang mengikutinya. Tanpa edukasi yang serius, tanpa pengendalian terhadap produk berisiko tinggi, dan tanpa integritas dalam implementasi, label ini hanya akan menjadi simbol administratif—rapi di kemasan, tetapi lemah dalam dampak.

Jika pemerintah benar-benar ingin menurunkan beban penyakit tidak menular, maka satu hal harus jelas: memberi tahu saja tidak cukup. Negara harus berani mengatur.

Dr. dr. Ika Dewi Subandiyah, M.Epid

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these