Nama Raden Ajeng Kartini selalu hadir setiap April, bukan sekadar simbol emansipasi, tetapi pengingat bahwa perjuangan perempuan belum selesai. Jika dahulu Kartini melawan keterbatasan akses pendidikan, hari ini tantangan perempuan jauh lebih kompleks—mulai dari kesehatan, kekerasan, ketimpangan ekonomi, hingga beban sosial yang tidak proporsional. Dalam konteks ini, menyelamatkan perempuan bukan hanya soal keadilan, tetapi juga investasi strategis untuk menjaga kualitas generasi bangsa.
Perempuan memegang peran sentral dalam siklus kehidupan—sebagai individu, ibu, pengasuh, sekaligus agen perubahan di komunitas. Namun, realitas hari ini menghadirkan paradoks: perempuan dituntut untuk berkontribusi lebih besar di ruang publik, tetapi tidak diiringi perlindungan yang memadai.
Di saat yang sama, persoalan kesehatan perempuan masih serius. Prevalensi anemia pada remaja putri di Indonesia masih berada di kisaran hampir 1 dari 3, yang berdampak pada kesiapan kehamilan dan risiko stunting pada anak. Angka kematian ibu juga masih berada di kisaran lebih dari 180 per 100.000 kelahiran hidup, menunjukkan belum meratanya kualitas layanan kesehatan.
Akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, termasuk pemeriksaan rutin, edukasi, dan program keluarga berencana (KB), juga belum sepenuhnya adil—terutama bagi perempuan di wilayah terpencil dan kelompok rentan. Ketimpangan ini menegaskan bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar atas kesehatan tubuhnya sendiri.
Di sisi lain, perempuan juga memiliki peran penting dalam menjaga moral bangsa. Nilai-nilai yang hidup dalam keluarga—tentang empati, tanggung jawab, dan integritas—banyak ditanamkan melalui peran perempuan dalam pengasuhan dan kehidupan sehari-hari. Karena itu, selain memperjuangkan hak dan perlindungan, perempuan juga perlu berpegang pada nilai-nilai agama dan norma budaya sebagai fondasi moral. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan pada perempuan semata.
Negara harus hadir secara tegas dengan menegakkan aturan dan memastikan keadilan bagi perempuan—baik dalam perlindungan dari kekerasan, jaminan kesehatan reproduksi, hingga akses yang setara terhadap layanan kesehatan dan ekonomi.
Ketika perempuan terlindungi, sehat, dan berkarakter kuat, mereka tidak hanya melahirkan generasi yang berkualitas secara fisik, tetapi juga generasi yang memiliki arah nilai yang jelas. Pada akhirnya, menyelamatkan perempuan berarti menjaga masa depan—baik dari sisi kualitas manusia maupun kekuatan moral bangsa.
Dr. dr. Ika Dewi Subandiyah, M.Epid