Buruh perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian, namun masih menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibanding pekerja laki-laki. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia berada di kisaran 55–56%, masih jauh di bawah laki-laki yang mencapai lebih dari 80%. Di balik kontribusi tersebut, banyak perempuan tetap memikul beban ganda: bekerja di sektor formal maupun informal sekaligus menjalankan tanggung jawab domestik seperti mengurus anak, rumah tangga, dan keluarga. Beban berlapis ini berpengaruh pada kesehatan fisik, mental, serta kualitas hidup perempuan pekerja.
Kesetaraan di dunia kerja tidak cukup diartikan sebagai perlakuan yang identik. Buruh perempuan menghadapi kebutuhan biologis dan sosial yang berbeda, mulai dari menstruasi, kehamilan, persalinan, menyusui, hingga tanggung jawab pengasuhan yang masih timpang. Karena itu, negara perlu mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang responsif gender, seperti fleksibilitas jam kerja, perlindungan maternitas, ruang laktasi, layanan penitipan anak, serta penguatan perlindungan dari diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja. Laporan International Labour Organization juga menunjukkan perempuan secara global menghabiskan waktu kerja domestik dan perawatan tanpa dibayar sekitar tiga kali lebih banyak dibanding laki-laki, memperlihatkan bahwa ketimpangan ini bersifat struktural.
Peran negara tidak boleh berhenti pada regulasi ketenagakerjaan semata, tetapi juga harus hadir melalui pembangunan infrastruktur yang sensitif gender. Banyak buruh perempuan menghadapi risiko perjalanan saat berangkat dini hari atau pulang malam, mulai dari transportasi publik yang belum aman, akses jalan yang minim penerangan, fasilitas umum yang tidak ramah perempuan, hingga tingginya risiko pelecehan. Penyediaan transportasi massal yang aman, halte dan jalan dengan pencahayaan memadai, fasilitas sanitasi layak, kawasan industri yang terintegrasi dengan akses mobilitas aman, hingga kebijakan pengaturan shift berbasis keamanan merupakan bentuk nyata keberpihakan negara. Pembangunan ekonomi yang adil tidak cukup hanya mengandalkan produktivitas tenaga kerja, tetapi juga memastikan perempuan pekerja terlindungi, aman, dan sejahtera.
Dr. dr. Ika Dewi Subandiyah, M.Epid